ABSTRAK
Judul Penelitian : Studi Pengembangan Sistem Penyiaran Stasiun Radio dan
Televisi Berjaringan di Indonesia
Bidang Prioritas : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program : Penelitian dan Pengembangan IPTEK
Satker : Puslitbang APTEL SKDI, Departemen Kominfo RI
Tahun Penelitian : 2009
Penelitian ini sesungguhnya lebih merupakan penelitian yang bersifat penjajagan, yakni dalam rangka mengetahui kesiapan lembaga penyiaran pusat dan lokal dalam menyongsong penerapan “Sistem Siaran Berjaringan; namun dengan penekanan lebih ditujukan kepada lembaga penyiaran pada tingkat lokal atau daerah.
Dilihat dari hasil pengumpulan data primer secara kuantitatif, dan kualitatif terdapat kecenderungan yang kuat bahwa sebenarnya Lembaga Penyiaran masih belum mempunyai persiapan yang cukup dalam rangka menyongsong penyiaran berjaringan. Indikasinya di masyarakat banyak memberikan data dan informasi akan hal tersebut. Ketidaksiapan lembaga penyiaran untuk berjaringan itu bisa dibaca dari beberapa fakta yang didapatkan pada penelitian ini, diantaranya: (a).Keterbatasan pemahaman responden terhadap kebijakan regulasi serta implementasi keberadaan Undang Undang No: 32 tahun 2002, tentang penyiaran, dan peraturan pelaksanaannya. (b).Keterbatasan insfrastruktur pendukung organisasi lembaga penyiaran di daerah, untuk terselenggaranya penyiaran berjaringan. (c).Terdapatnya keterbatasan pengelolaan content lokal yang dimungkinkan bisa mendorong tumbuh dan berkembangnya ekonomi, solidaritas sosial dan keragaman budaya lokal di berbagai daerah.
Adapun faktor yang menyebabkan munculnya perbedaan persepsi di masyarakat tentang penyelenggaraan sistem siaran berjaringan antara lain adalah: (a).Masih belum adanya konsep yang jelas tentang “Sistem Siaran Berjaringan” yang bisa dipahami secara utuh baik oleh pemangku kebijakan maupun penyelenggara penyiaran berjaringan itu sendiri. (b).Masih adanya nuansa perbedaan kepentingan yang dianggap sangat “prinsip” antara pihak pelaku bisnis di bidang industri penyiaran dan pembuat regulator tentang sistem penyiaran berjaringan. (c).Menguatnya tekanan secara politis yang saling berkepentingan atas lahirnya regulasi sistem penyiaran berjaringan tersebut. Tarik ulur kepentingan masing-masing pihak itu muncul sejak pembahasan RUU penyiaran di Parlemen, pengesahan Undang Undang No: 32 tahun 2002 tentang penyiaran sampai pada pembuatan dan pelaksanaan perangkat Peraturan Pemerintah di bawahnya.
Sementara itu nilai nilai yang diinginkan atas terselenggaranya sistem siaran berjaringan diantaranya adalah: (a).Terciptanya demokratisasi dan pemerataan bidang ekomomi, lapangan kerja, sosial dan budaya pada komunitas lokal diberbagai daerah yang terjangkau sistem penyiaran berjaringan. (b).Agar tetap bertahannya nilai-nilai ekonomi pasar dalam industri penyiaran berjaringan, untuk menggerakkan perekonomian masyarakat baik dalam tataran mikro, maupun makro. (c).Mendorong berkembangnya nilai-nilai budaya lokal yang berinteraksi dengan teknologi modern sebagai penguatan identitas nasional untuk berbangsa dan bernegara.
Kata Kunci : Sistem siaran berjaringan, lembaga penyiaran, konten lokal.
Outline :
BAB I. PENDAHULUAN : A. Latar Belakang, B. Permasalahan, C. Tujuan, D. Kegunaan, E. Definisi Konsep, F. Operasionalisasi Konsep, G. Acuan Penelitian Yang Pernah Dilakukan, H. Metode Penelitian, BAB II.GAMBARAN UMUM INDUSTRI PENYIARAN DI INDONESIA : A. Penyiaran Radio, B. Penyiaran Televisi, C. Periklanan Melalui Media, D. Daerah Ekonomi Maju dan Kurang Maju, BAB III.KESIAPAN LEMBAGA PENYIARAN LOKAL UNTUK MELAKSANAKAN SISTEM SIARAN BERJARINGAN: A. Identitas Responden, B. Pengetahuan Responden Tentang Sistem Siaran Berjaringan, C. Kesiapan Lembaga Penyiaran Untuk Melaksanakan Sistem Siaran Berjaringan, D. Faktor Perbedaan Persepsi Tentang Sistem Siaran Berjaringan, BAB IV. PENUTUP : A. Kesimpulan, B. Saran
Tujuan Penelitian :
(1).Untuk mengetahui kesiapan lembaga penyiaran dalam menyongsong penerapan Sistem Siaran Berjaringan; (2).Untuk mengidentifikasi faktor apa saja yang menyebabkan munculnya perbedaan pendapat tentang Sistem Siaran Berjaringan dari pihak yang berkepentingan; (3).Serta untuk mengetahui nilai-nilai apa saja yang diinginkan pihak yang berkepentingan terhadap kemungkinan dilaksanakannya Sistem Siaran Berjaringan.
Lokasi Penelitian :
1. DKI Jakarta; 2. DI Jogjakarta, 3. Kota Bandung, 4. Surabaya, serta 5. Denpasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar