Sabtu, 31 Desember 2011

SIBUK MUHASABAH DIRI, IBADAH, AMAL SHOLEH & DAKWAH

Assalaaamu alaikum warahmatullahi wabarkaatuhu, Bila ALLAH bersumpah atas ciptaaanNYA, menunjukkan SESUATU yg LUAR BIASA, “WAL ASHRI” Demi Masa, Demi Abad, Demi Tahun, Demi Bulan, Demi Minggu, Demi Hari, Demi Jam, Demi Menit, Demi Detik…semua mahlukNYA dalam KERUGIAN BESAR kecuali YG BERIMAN, itupun rugi kecuali yg BERAMAL SHOLEH, itupun rugi kecuali SALING MENASEHATI dalam TAUHID & KEBENARAN, itupun masih rugi kecuali SALING MENASEHAT dalam KESABARAN & KASIH SAYANG (Tafsir surah Al Ashr). Ingat, tdk ada satupun diantara kita yg mampu mengulangi waktu yg sudah berlalu walau hanya satu detik, demikian pula tdk ada yg mampu menghentikan berjalannya waktu walau hanya sedetik, krn itulah semua PELAKU MA’SIYAT di akhirat sgt amat menyesal & minta dikembalikan ke dunia “laula akhkhartani” walau sedetik saja (QS 63:10), sampai2 berandai2 alangkah bahagianya menjadi MUSLIM yg TAAT (QS 15:2), krn tdk mungkin kembali lagi, masih berandai kalau demikian adanya “lebih baik kami jadi tanah saja” (QS 78:40). Krn itu sahabatku tercinta Fillah, JANGAN PERNAH SIA SIAKAN LAGI DETIK DETIK SISA KEHIDUPAN INI, SUNGGUH WAKTU YG ALLAH BERIKAN U BEKAL DI AKHIRAT TERLALU SEBENTAR…

Sikap mu’min terhadap perubahan waktu, tidak terjebak pada akhir tahun, tidak ada sunnahnya merayakan tahun baru, petasan, terompet, saling mengucapkan selamat apalagi sampai perayaan ma’siyat, ini perayaan yg sia sia, mubazir & jauh dari Syariat ALLAH, “Dan janganlah kamu menghambur2kan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros2 itu adalah saudara2 syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27). Rasulullah bersabda, “Dulu kalian memiliki dua hari u senang2 di dalamnya. Sekarang ALLAH telah menggantikan bagi kalian dua hari yg lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha”. (HR An Nasaai). & Rasulullah melarang umatnya meniup terompet krn tradisinya org2 yahudi (HR Abu Daud). Majlis Ilmu & Zikir bertepatan malam tahun baru bukan u merayakan tahun baru itu, tetapi dalam rangka AL AMRU BIL MA’RUF WANNAHYU ANIL MUNGKAR krn sudah terlalu hebatnya ma’siyat malam tahun baru itu. Sungguh bagi org beriman stp hari adalah perubahan waktu krn itulah org beriman terus SIBUK MUHASABAH DIRI, IBADAH, AMAL SHOLEH & DAKWAH…”Semoga  semua sahabatku fillah tetap selalu dalam HIDAYAH ALLAH hingga meninggalkan dunia sebentar ini dalam keadaan HUSNUL KHOTIMAH…aamiin”

Sahabat , waktu begitu cepat berlalu, detik demi detik telah kita lalui dan waktu tidark pernah lelah menggerogoti umur kita.dan mendekatkan pada ajal. Ini lah hidup semua seakan begitu cepat datang dan pergi silih berganti.

Ada yang harus selalu kita renungkan…..

Berapa banyak amalan yang kita lakukan
Berapa banyak dosa yang kita kerjakan
Berapa banyak kita berzikir dan mengingatNya
Berapa banyak lalai dan melanggar aturanNya
Berapa banyak uang yang telah kita gunakan di jalanNYa
BerapaA banyak uang yang kita hamburkan percuma
Berapa banyak membaca Al quran
Berapa banyak ucapan dan lisan yang tidak terjaga

Sekarang, setahun telah berlalu, catatan baik dan buruk telah kita torehkan, mau tidak mau semua telah tercatat di dalam kitab sang malaikat pengawas. Dan tidak ada lagi yang perlu disesali namun perlu untuk kita renungkan dan perbaiki, tetap terus menatap masa depan, introspeksi dan melakukan yang terbaik.

“Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 10-12)

Rasulullah bersabda :”Masalul mu’mini kannahli”, “Org mu’min itu seperti lebah”. Perhatikan lebah sahabatku, yg dimakan sari pati bunga – halal toyyib bergizi, yg dikeluarkan madu – tutur kata yg sopan santun mulia, hinggap dimanapun tdk merusak malah menyenangkan – akhlak mulia terutama rendah hatinya, bekerja keras sesuai tugas masing2 – disiplin,sgt solid saling menyayangi & melindungi (QS 9:71), satu disakiti mrk bela mati2an, & ingat!, sengatannyapun u menyembuhkan, marahnyapun jadi obat, SUBHANALLAH, memang tdk ada ciptaan ALLAH yg kebetulan & sia sia, semua punya maksud, makna & tujuan, krn itu JANGAN BERBUAT SIA2 LAGI APALAGI SAMPAI BERANI MA’SIYAT, MALULAH PADA LEBAH!

Merupakan nikmat dan anugerah yang besar bagi seorang muslim dapat berjalan di atas kebenaran, mencari ridha Allah dan menggapai surga-Nya kelak. Dalam perjalanan seorang muslim, tak jarang dirinya lupa sehingga perlu diingatkan, kadang juga ia lalai sehingga membutuhkan teguran, belum lagi apabila ia keliru sehingga ia mencari pelita yang dapat meluruskan langkah dan arahnya. Berikut ini penulis mengajak dirinya dan ikhwah sekalian untuk merenungi lagi ayat-ayat Allah, hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bimbingan pemahaman Salafush Shalih. Menyegarkan kembali ingatan kita bersama tentang kemuliaan ibadah melalui tholabul ilmi (menuntut ilmu syar’i), agar semangat tak menjadi surut, terlebih di hadapan berbagai ujian dan cobaan kehidupan duniawi. Semoga dapat bermanfaat khususnya bagi diri penulis dan bagi seluruh pembaca, amin…

Saudaraku…, Islam menjelaskan kedudukan yang tinggi nan mulia tentang keutamaan ilmu. Banyak ayat dan hadits serta perkataan serta kisah teladan para ulama salaf yang menunjukkan hal ini. Di antaranya adalah:
Menggapai Kemuliaan Dengan Ilmu Syar’i

Allah Ta’ala berrfirman,

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)

Ath Thabari rahimahullah berkata, “Allah mengangkat derajat orang beriman yang berilmu di hadapan orang beriman yang tidak berilmu karena keutamaan ilmu mereka (jika mereka mengamalkan ilmu tersebut, pent).” (Tafsir Ath-Thabari, QS Al-Mujadilah: 11)

Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Yaitu derajat yang tinggi dengan kemuliaan di dunia dan pahala di akherat.” (Tafsir Asy-Syaukani; QS Al-Mujadilah: 11)

Suatu hari Nafi’ bin Abdul Harits mendatangi Amirul Mukminin (Umar bin Al Khattab) di daerah ‘Usfan (saat itu Umar tengah mempercayakan kepemimpinan Mekah kepada Nafi’).

Umar bertanya, “Siapa yang engkau jadikan penggantimu -sementara waktu- bagi penduduk Mekah?”
Nafi’ menjawab, “Ibnu Abza.”
Umar bertanya, “Siapa Ibnu Abza?”
Nafi’ menjawab, “Seorang budak.”
Umar bertanya kembali, “Engkau telah memberikan kepercayaan tersebut kepada seorang budak [?]”
Nafi’ mengatakan, “Sesungguhnya budak tersebut adalah seorang hafizh Al-Qur’an dan sangat mengilmui faraidh (yakni hukum-hukum islam)”

Kemudian Umar berkata, “Sungguh Nabi kalian telah berkata: “Sesungguhnya Allah mengangkat derajat sebagian manusia dengan Al-Qur’an dan merendahkan sebagian yang lain karenanya.” (Shahih Muslim: 817)
Ibrahim Al-Harbi berkata: Seseorang bernama ‘Atha’ bin Abi Rabah adalah budak berkulit hitam, milik seorang wanita penduduk Mekah. Hidung ‘Atha’ pesek seperti kacang (sangat kecil). Suatu hari, Sulaiman bin Abdul Malik sang Amirul Mukminin bersama kedua anaknya mendatangi ‘Atha’ yang sedang shalat. Setelah selesai dari shalatnya ia menyambut mereka. Masih saja mereka asyik bertanya kepada ‘Atha tentang manasik haji kemudian Sulaiman berkata kepada kedua anaknya “Wahai anak-anakku, jangan kalian lalai dari menuntut ilmu. Sungguh aku tidak akan lupa telah berada di hadapan seorang budak hitam (yang berilmu ini)”

Dalam kisah yang lain Ibrahim Al-Harbi berkata, “Muhammad bin Abdurrahman Al-Auqash adalah seorang yang lehernya sangat pendek sampai masuk ke badannya sehingga kedua bahunya menonjol keluar. Dengan penuh perhatian dan kasih sayang ibunya berpesan, “Wahai anakku, sungguh kelak setiap kali engkau berada di sebuah majelis engkau akan selalu ditertawakan dan direndahkan, maka hendaklah engkau menuntut ilmu karena ilmu akan mengangkat derajatmu.” Ternyata (ia mematuhi pesan ibunya, pent) sehingga suatu saat dipercaya menjadi Hakim Agung di Mekah selama dua puluh tahun.” (Lihat Tarikh Baghdad 2: 309, Miftah Daris Sa’adah karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah 1: 501-502)

Al-Muzani berkata, “Aku pernah mendengar Imam Syafi’i berkata: ‘Barangsiapa mempelajari Al-Qur’an maka akan mulia kehormatannya. Barangsiapa mendalami ilmu fikih maka akan agung kedudukannya, barangsiapa mempelajari bahasa (arab) maka akan lembut tabiatnya. Barangsiapa mempelajari ilmu berhitung maka akan tajam nalarnya dan banyak idenya. Barangsiapa banyak menulis hadits maka akan kuat hujjahnya. Barangsiapa yang tidak menjaga dirinya, maka tidak akan bermanfaat ilmunya.’ (Diriwayatkan dari Imam Syafi’i dari beberapa jalan, lihat Miftah Daris Sa’adah 1: 503)

Menuntut Ilmu Adalah Jalan Menuju Surga

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu (syar’i), maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju surga.” (HR. Muslim no: 2699 dari Abi Hurairah)

Beliau juga bersabda, “Barangsiapa keluar untuk mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai ia kembali.” (HR Tirmidzi no: 2323, Ibnu Majah no: 4112 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no: 186 dari Anas)

Dengan Menuntut Ilmu Segala Pintu Kebaikan, Maghfirah, dan Pahala Akan Dilimpahkan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka ia akan diberikan kepahaman tentang agama.” (HR Bukhari 1: 150-151, 6: 152, dan Muslim 1037 dari Mu’awiyah)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Apabila anak cucu Adam meninggal dunia maka terputus semua amalannya kecuali dari tiga hal: [1] shadaqah jariyah, [2] ilmu yang bermanfaat, dan [3] anak shalih yang mendoakannnya.” (HR Muslim 1631 dari Abi Hurairah)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “…dan sesungguhnya para Malaikat akan merendahkan sayap-sayap mereka bagi penuntut ilmu sebagai tanda ridha terhadap apa yang mereka lakukan. Sungguh seorang yang berilmu akan dimintakan ampun baginya oleh semua yang ada di langit dan bumi sampai pun ikan di lautan. Keutamaan seorang yang berilmu atas seorang ahli ibadah bagaikan keistimewaan bulan di hadapan bintang-bintang. Para ulama adalah pewaris para Nabi. Para Nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Barangsiapa yang dapat mengambilnya, sungguh ia telah meraih bagian yang banyak.” (HR Abu Daud no: 3641-2, At-Tirmidzi no: 2683, Ibnu Majah no: 223, dishahihkan Ibnu Hibban no: 80)

Ilmu ini adalah anugerah. Oleh karena itu, mari kita bersama menjaganya dengan baik. Mengikhlaskan hati mensucikan niat agar Allah menambahnya serta melimpahkan berkah di dalamnya, وقل رب زدني علما “Dan katakan, Wahai Rabb tambakanlah bagiku ilmu.” (QS Thoha: ayat 114)

Jangan sampai kemurniannya terkotori dengan bisikan ambisi materi atau buaian kemewahan duniawi. Dalam hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan kita dengan dalam sebuah hadits, “Barangsiapa mencari ilmu yang seharusnya dicari untuk mengharapkan wajah Allah, namun ternyata ia tidak mempelajarinya melainkan untuk mendapatkan satu tujuan dunia, maka ia tidak akan mencium wanginya surga pada hari kiamat.” (HR Abu Daud no: 3664 dengan sanad yang shahih, Ibnu Majah no: 252, Ibnu Hibban no: 89, dll)

Kiat Menjaga Ilmu

Para ulama salaf menjelaskan bahwa di antara kiat menjaga kenikmatan mulia ini adalah dengan:

1. Selalu bersemangat dalam menuntut ilmu dan tidak merasa bosan

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Seseorang tidaklah berhasil menuntut ilmu (dengan baik) apabila dia selalu merasa bosan, seakan tidak membutuhkannya. Akan tetapi, seseorang akan berhasil menuntut ilmu jika melakukannya dengan perjuangan dan susah payah, penuh semangat dan hidup prihatin.” (Hilayatul Auliya karya Abu Nu’aim; 9: 119, Al-Madkhal karya Al-Baihaqi; no: 513, Tadribur Rawi karya As-Suyuthi; 2: 584)
Dalam Diwannya beliau juga membawakan syair

أخي لن تنال العلم إلا بستـتة # سأنبيك عن تفصيلها ببيان # ذكاء وحرص واجتهاد وبلغة # وصحبة أستاذ وطول زمان

Wahai saudaraku…, engkau takan mendapatkan ilmu melainkan dengan (memperhatikan) enam hal… Aku akan menyebutkannya secara rinci: [1] harus memiliki kecerdasan, [2] memiliki semangat, [3] bersungguh-sungguh, [4] membutuhkan biaya/materi, [5] mendapat bimbingan guru (ustadz), dan [6] membutuhkan waktu yang panjang. (Diwan Asy-Syafi’i)

2. Mengamalkan ilmu yang telah kita dapatkan

Amr bin Qays berkata, “Jika sampai kepadamu suatu ilmu, maka amalkanlah meskipun hanya sekali.” (Hilyatul Auliya karya Abu Nu’aim 5: 102)

Imam Waki’ berkata, “Jika engkau hendak menghafal satu ilmu (hadits), maka amalkanlah!” (Tadribur Rawi karya As-Suyuthi 2: 588)

Imam Ahmad berkata, “Tidaklah aku menulis suatu hadits melainkan aku telah mengamalkannya. Sehingga suatu ketika aku mendengar hadits bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hijamah (bekam) dan memberikan upah kepada ahli bekam (Abu Thaybah) satu dinar, maka aku melakukan hijamah dan memberikan kepada ahli bekam satu dinar pula.” (Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam Manaqib Ahmad, hal: 232)

3. Senantiasa mengingat dan mengulang-ulang ilmu

Ali bin Abi Thalib berkata, “Ingat-ingatlah (ilmu) hadits. Sungguh jika kalian tidak melakukannya maka ilmu akan hilang.” (Al-Muhadditsul Fashil karya Ar-Ramahurmuzi hal: 545)

Ibnu ‘Abbas berkata, “Mengulang-ulang ilmu di sebagian malam lebih aku cintai daripada menghidupkan malam (dengan shalat malam) (Sunan Ad-Darimi; 1: 82 dan 149)

Az-Zuhri berkata, “Gangguan ilmu adalah lupa dan sedikitnya muraja’ah (mengulang-ulang).” (Sunan Ad-Darimi, 1: 150)

Saudaraku… Kita perlu mengingat kembali sebuah hadits yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menggambarkan bagaimana Allah akan mencabut ilmu dari kehidupan dunia ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan merenggutnya dari para manusia, namun ilmu itu dicabut dengan diwafatkannya para ulama. Sehingga apabila Allah tidak menyisakan lagi seorang ‘alim, maka manusia akan menjadikan para pembesar mereka dari kalangan orang-orang bodoh yang ditanya (tentang agama) lantas orang-orang bodoh itu berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.” (HR Al-Bukhari: 1: 174-175, Muslim no: 2673, At-Tirmidzi 2652)
Dalam hadits yang lain, beliau bersabda, “Sesungguhnya di antara tanda-tanda hari kiamat adalah diangkatnya ilmu, kebodohan semakin merajalela, zina nampak di mana-mana, khamr diminum, kaum pria menjadi sedikit dan kaum wanita menjadi lebih banyak….” (Shahih dengan beberapa jalannya, Al-Bukhari juga meriwayatkannya dalam Sahih: kitab “nikah” dari hadits Hafsh bin Umar dan kitab “ilmu”, demikian pula halnya Muslim dalam Shahih-nya: 4: 256, dan selain mereka)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata, “Sungguh keberadaan agama Islam dan keberlangsungan dunia ini adalah dengan keberadaan ilmu agama, dengan hilangnya ilmu akan rusaklah dunia dan agama. Maka kokohnya agama dan dunia hanyalah dengan kekokohan ilmu.” (Miftah Daris Sa’adah karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah: 1: 500)

Al-Auza’i berkata bahwa Ibnu Syihab Az-Zuhri menyatakan, “Berpegang teguh dengan sunnah adalah keselamatan. Sementara ilmu diangkat dengan cepat. Kekokohan ilmu adalah keteguhan bagi agama dan dunia. Hilangnya ilmu adalah kehancuran bagi itu semua.” (Riwayat Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhud 817, dan Ibnu ‘Abdil Bar dalam Al-Jami’ 1018)

Saudaraku…
Yakinlah bahwa di antara kunci kebahagiaan dunia dan akherat adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Itulah yang akan menumbuhkan khasyyah dan sikap takut kepada Allah, merasa diawasi sehingga waspada terhadap semua ancaman Allah. Semua itu tidaklah didapatkan kecuali dengan ilmu syar’i. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sesungguhnya hanyalah para ulama yang memiliki khasyyah kepada Allah.” (QS. Fathir: 28)
Ath-Thabari berkata, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah, menjaga diri dari adzab dengan menjalankan ketaatan kepada Allah hanyalah orang-orang yang berilmu. Mereka mengetahui bahwa Allah Maha Mampu melakukan segala sesuatu, maka mereka menghindar dari kemaksiatan yang akan menyebabkan murka dan adzab Allah…” (Lihat Tafsir Ath-Thabari QS Fathir; ayat: 28)

‘Abdullah bin Mas’ud dan Masruq berkata, “Cukuplah ilmu membuat seseorang takut kepada Allah, dan sebaliknya kebodohan menyebabkan seseorang lalai dari mengenal Allah.”

Al-Baghawi menyebutkan bahwa seseorang memanggil dan berkata kepada Sya’bi, “Wahai ‘aalim berfatwalah.” Sya’bi menjawab, “Sesungguhnya seorang ‘alim adalah yang memiliki khasyyah (rasa takut) kepada Allah.” (Riwayat Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhud hal: 15, dan Ahmad dalam Az-Zuhud hal: 858 dan Lihat Tafsir Al-Baghawi QS Fathir; ayat: 28)

Syaikh As-Sa’di berkata dalam tafsir dari Surat Al-Faaathir ayat 28, “Ayat ini adalah dalil keutamaan ilmu, karena ilmu akan menumbuhkan sikap khasyyah (takut) kepada Allah. Orang yang takut kepada Allah adalah orang yang akan mendapatkan kemuliaan Allah sebagaimana firman-Nya (yang artinya), “Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada Allah. Itu hanya bagi orang-orang yang memiliki khasyyah kepadaNya.” (Lihat Tafsir As-Sa’di QS Fathir, ayat: 28)

Dengan ilmu kita dapat menumbuhkan sikap khasyyah kepada Allah dan itulah muraqabah yang akan membimbing langkah-langkah kita menuju ridha Allah.

Sufyan berkata, “Barangsiapa yang berharap (kebahagiaan) dunia dan akherat, hendaklah ia menuntut ilmu syar’i.”

An-Nadhr bin Syumail berkata, “Barangsiapa yang ingin dimuliakan di dunia dan akherat, hendaklah ia menuntut ilmu syar’i. Cukuplah menjadi kebahagiaan bagi dirinya jika ia dipercaya dalam perkara agama Allah, serta menjadi perantara antara seorang hamba dengan Allah.” (Miftah Daris Sa’adah karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah: 1: 503-504)

Mu’adz bin Jabal berkata, “Pelajarilah ilmu syar’i karena mempelajarinya di jalan Allah adalah khasyyah, memperdalamnya adalah ibadah, mengulang-ulangnya adalah tasbih (memuji Allah), membahas (permasalahan-permasalahannya) adalah jihad, mengajarkannya kepada yang belum mengetahuinya adalah shadaqah, dengan ilmulah Allah diketahui dan disembah, dengannya Allah diesakan dalam tauhid, dan dengannya pula diketahui yang halal dan yang haram…” (Hilayatul Auliya karya Abu Nu’aim 1: 239, Al-Ajmi’ oleh Ibnu ‘Abdil Bar 1: 65)

Seorang penyair berkata:
Ilmu adalah harta dan tabungan yang tak akan habis… Sebaik-baik teman yang bersahabat adalah ilmu…
Terkadang seseorang mengumpulkan harta kemudian kehilangannya… Tidak seberapa namun meninggalkan kehinaan dan perseteruan… Adapun penuntut ilmu, ia selalu membuat iri (ghibthah) banyak orang… Namun dirinya tidak pernah merasa takut akan kehilangannya… Wahai para penuntut ilmu, betapa berharga hartamu itu… yang tak dapat dibandingkan dengan emas ataupun mutiara….. (Diterjemahkan dari Miftah Daris Sa’adah karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah: 1: 507)

Karenanya, Luqman berwasiat kepada putranya, “Wahai anakku, duduklah bersama para ulama, dekatilah mereka dengan kedua lututmu. Sesungguhnya Allah akan menghidupkan hati yang mati dengan pelita “hikmah” sebagaimana Allah menghidupkan bumi yang gersang dengan air hujan.” (Riwayat Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ 2: 1002). Hikmah yang beliau maksud adalah yang Allah sebutkan dalam firmanNya (QS Al-Baqarah: 269) yang artinya, “Allah menganugerahkan “hikmah” kepada yang Allah kehendaki, barangsiapa telah diberikan hikmah maka ia telah diberikan banyak kebaikan…” Qutaibah dan Jumhur ulama berkata “hikmah adalah mengetahui yang haq dengan sebenarnya serta mengamalkannya. Itulah ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.” (Miftah Daris Sa’adah karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah: 1: 227)

Imam Ahmad berkata, “Manusia lebih membutuhkan ilmu dibandingkan makan dan minum, karena makanan dan minuman dibutuhkan manusia satu atau dua kali dalam satu hari. Akan tetapi, ilmu senantiasa dibutuhkan seorang manusia setiap saat (selama nafasnya berhembus)”…(Thabaqat Al-Hanabilah; 1: 146)

Saudaraku, Belum Terlambat dan Tidak Ada Kata Malu
‘Aisyah berkata, “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Mereka tidak terhalangi oleh rasa malu untuk mempelajari semua perkara agama ini.”

Mujahid juga berkata, “Seorang pemalu atau sombong tidaklah dapat menuntut ilmu. Yang satu terhalangi dari menuntut ilmu oleh rasa malunya. Sementara yang satu lagi terhalangi oleh kesombongannya.” (Al-Bukhari menyebutkannya secar mu’allaq dalam Shahih-nya 1: 229)

Mari bersama-sama kita membangkitkan semangat menuntut ilmu syar’i agar dengannya kita mendapatkan pelita nan bercahaya, menerangi setiap amalan hidup kita, membimbing setiap pola pikir dan langkah kita, memperbaiki setiap niat hati kita, membuat kita senantiasa takut karena merasa diawasi oleh Allah. Jika ilmu itu telah sampai maka jangan kita melupakannya dan mari kita berlomba untuk mengamalkannya.

Ali bin Abi Thalib berkata, “Ilmu membisikkan pemiliknya untuk diamalkan. Jika ia menjawab panggilan bisikan itu, maka ilmu akan tetap ada. Namun jika ia tidak menjawab panggilan itu, maka ilmu akan pergi.” (Iqtidhaul ‘Ilmil amal karya Al-Khathib: hal 41)

Semoga Allah melimpahkan taufiqNya kepada kita untuk ikhlas dalam menuntut ilmu, beramal dan berdakwah di jalan-Nya. Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hambaMu yang mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan di dunia serta akherat dengan ilmu, amin…

Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.

Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini.

Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM  sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari.

Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender  baru ini.

Hampir setiap tahunnya perayaan pergantian tahun baru dirayakan secara meriah di berbagai negara. Namun sebenarnya bagaimana awal munculnya tahun baru tersebut?

Tahun baru adalah suatu perayaan di mana suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya.

Budaya yang mempunyai kalender  tahunan semuanya mempunyai perayaan tahun baru. Hari tahun baru di Indonesia  jatuh pada tanggal 1 Januari karena Indonesia  mengadopsi kalender Gregorian, sama seperti mayoritas negara-negara di dunia.

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.

Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram

Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,

كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]

Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.

Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:

Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
  1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
  1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
    Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-

Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.

Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir

Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »

Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]

An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]

Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).


Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru

Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.

Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”

Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,

وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ
.
Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata,

وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).

Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu

Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.

Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.

Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.

Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.

Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat

Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina

Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]

Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin

Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan

Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)

Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]

Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga

Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]

Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.

Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]

Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ

“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]

Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.

Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh Rumaysho.com
Sumber : Diolah dari berbagai sumber (http://abangdani.wordpress.com/2010/12/22/10-kerusakan-dalam-perayaan-tahun-baru-maaf-kawan-saya-hanya-mengingatkan/#more-4939)

Jumat, 30 Desember 2011

Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik

Era  globalisasi  dalam  lingkungan  perdagangan  bebas  antar  negara,  membawa dampak  ganda, di satu sisi era ini membuka kesempatan kerjasama yang seluas-luasnya antar negara, namun di sisi lain era itu membawa persaingan semakin tajam dan ketat. Oleh karena itu, tantangan utama di masa mendatang adalah meningkatkan daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor industri dan sektor jasa yang mengandalkan kemampuan penguasaaan teknologi sehingga diperlukan sumber  daya  manusia (SDM) yang handal.

Pengembangan SDM perlu kita cermati karena liberalisasi pasar global ataupun perdagangan bebas dalam lingkup internasional (WTO), lingkup regional   (APEC), lingkup sub-regional (ASEAN), begitupun dengan kesepakatan GATT,  AFTA  yang  akan  segera  dan  beberapa bahkan telah diberlakukan dimana salah satunya adalah bebasnya tenaga kerja bekerja di seluruh negara yang menyepakatinya. Disamping itu pertimbangan yang perlu dilihat adalah pada salah satu poin dalam WTO, terdapat  kesepakatan  untuk  mobilitas  tenaga  profesional  dan  di dalam ASEAN terdapat kesepakatan untuk MRA (Mutual Recognition Arrangement).

Salah sau teknologi yang dapat mengubah pola kehidupan adalah teknologi komunikasi, dimana perkembangannya sangat pesat termasuk perkembangan di dunia. Salah satu sistem komunikasi yang perlu mendapat perhatian baik dari teknologi maupun dari penyiapan SDM adalah komunikasi fiber optik. Komunikasi fiber optik, walaupun tidak banyak diketahui oleh pengguna namun pada prinsipnya menjadi tulang punggung kecepatan dalam sistem komunikasi secara umum. Untuk itulah diperlukan penanganan SDM yang handal sehingga memerlukan standarisasi teknisi teknisi instalasi fiber optik untuk menjamin kualitas pekerjaan.

Untuk menyiapkan SDM yang berkualitas sesuai dengan tuntutan pasar kerja atau dunia usaha/industri dengan lembaga diklat baik pendidikan formal, informal maupun yang dikelola oleh  industri  itu  sendiri. Salah satu bentuk hubungan timbal balik tersebuat adalah pihak dunia usaha/industri harus dapat merumuskan standar kebutuhan kualifikasi SDM yang diinginkan, untuk menjamin kesinambungan usaha atau industri tersebut.

Standar kebutuhan kualifikasi SDM tersebut diwujudkan kedalam Standar Kompetensi Bidang Keahlian yang merupakan refleksi atas kompetensi yang diharapkan dimiliki orang-orang atau seseorang yang akan bekerja dibidang tersebut. Disamping itu, standar tersebut harus juga memiliki  kesetaraan  dan relevansinya  terhadap  standar  yang  berlaku  pada  sector industri  di negara  lain, bahkan berlaku secara internasional.

Teknisi instalasi fiber optik merupakan bidang profesi yang berkembang dan harus dikembangkan karena hampir seluruh komunikasi internet baik dalam lingkup kecil, lingkup kota, lingkup antar kota bahkan antar negara dan benua akan memakai sistem komunikasi fiber optik. Di Indonesia jaringan fiber optik telah menghubungkan seluruh propinsi bahkan jaringan di perkantoran sudah bermigrasi ke sistem komunikasi ini.

Saat ini peranan komunikasi yang sangat menentukan perkembangan ekonomi, sehingga kecepatan sistem komunikasi sngatlah menentukan. Fiber to home merupakan slogan dan telah menjadi kenyataan dinegara negara maju, sehingga perlu antisipasi perkembangan teknologinya.

Perkembangan itu telah membuat bidang ini menjadi kegiatan bisnis yang semakin marak, melibatkan modal besar, dan  banyak tenaga kerja. Kecepatan perkembangannya pun berlomba dengan kesiapan tenaga penunjang pada profesi ini. Karena itu perlu disiapkan suatu standar yang dapat jadi acuan bagi tenaga kerja yang berkecimpung dalam profesi ini, baik dalam posisinya dalam jenjang ketenagakerjaan maupun dalam perencanaan pendidikan penunjangnya.

Standarisasi yang saat ini dibuat tak mungkin menahan laju perkembangan  bidang komunikasi fiber optik.  Tetapi  dengan  melihat  apa yang  telah terjadi  baik di negeri orang maupun dii negeri sendiri, diharapkan usaha membuat acuan ini dapat mengantisispasi jangka panjang dalam menghadapi perkembangan teknologi bidang keahlian teknisi instalasi fiber optik.

Teknisi pada prinsipnya adalah orang orang profesional yang paham betul tentang pekerjaannya, sehingga untuk mengetahui seberapa tingkat pemahamannya itulah di perlukan standar kompetensi.

Analisis kompetensi merupakan langkah utama untuk  penyusunan “Standar Kompetensi Kerja” bidang pekerjaan tertentu antara lain bidang pekerjaan Teknisi instalasi fiber optik dipersiapkan untuk pegangan atau tolok ukur penilaian kapasitas kemampuan untuk menduduki jabatan kerja Teknisi instalasi fiber optik. Jabatan kerja yang dimaksud harus jelas dan pasti posisinya dalam klasifikasi dan kualifikasinya, pada umumnya di lingkungan jasa konstruksi.

Kedudukan teknisi dalam sebuah pekerjaan sangatlah penting karena kualitas pekerjaan secara teknis adalah tanggungjawab dari teknisi. Kedudukan teknisi dalam pelaksanaan proyek dalam pekerjaan jaringan fiber optik digambarkan dalam gambar 1 dibawah. Teknisi memegang tiga lapisan utama dalam pekerjaan dan sesuai dengan tingkat keahlian yang harus dimiliki maka teknisi dibagi dalam tiga tingkatan yaitu teknisi muda, teknisi madya dan teknisi utama, dimana masing-masing tingkatan harus mempunyai standar kompetensi tentertu. Standar kompetensi untuk teknisi inilah yang akan dibahas dan dibuat dalam Rancangan SKKNI ini.

Konvensi Updating Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik adalah dalam upaya membangun SDM yang kompeten dalam pekerjaan sebagai Keahlian Teknisi Fiber Optik, dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Desember 2011 bertempat di Function Room, Hotel Grand Cemara, Jl. Cemara No. 1 Jakarta Pusat. Konvensi dihadiri sekitar 45 orang peserta, yang terdiri dari Kementerian Kominfo, LIPI, BNSP, Kemnakertrans, praktisi TIK, Perguruan Tinggi, Industri, Telkom dan Asosiasi. Konvensi dimulai dengan Laporan Panitia Penyelenggara, Dr. Gati Gayatri, Ma Kapuslitbang Literasi dan Profesi, kemudian Sambutan Ka. Badan Litbang SDM sekaligus meresmikan dilaksanakannya Konvensi SKKNI Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik, kemudian dilanjutkan dengan ceramah Nara Sumber dari LIPI, setelah itu dilakukan diskusi dan tanya jawab serta pembagian kelompok kerja SKKNI Bidang Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik.

Kepala Badan Litbang menjelaskan bahwa SKKNI Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik dibutuhkan untuk dunia industri, SKKNI memerlukan masukan dari peserta konvensi, kemudian agar peserta konvensi dalam sidang pleno konvensi SKKNI dapat menyetujui rancangan SKKNI Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik, selanjutnya diajukan untuk mendapat persetujuan dan pengesahan dari Kementerian Nakertrans. Ka. Badan Litbang menyampaikan bahwa SKKNI disusun bukan untuk dipersulit, sehingga tenaga kerja sulit mendapatkan sertifikasi, tetapi SKKNI juga bukan untuk dipermudah, yang nantinya akan dianggap SKKNI diobral, karena semua orang bisa ikut uji kompetensi di dalam SKKNI. Konvensi. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkembangan teknologi komunikasi FO ( DWDM , 1 core 1000 channel, kecepatan 10 Tbits/s), (dengan peralatan dan komponen yang canggih). Di Indonesia telah merealisasikan palapa ring dengan segala pendukungnya menuju ke Fiber to Home. Apakah teknologi bisa kita kuasai? (Komponen bagian mana yang kita bisa buat?), SDM seperti apa yang kita punyai?. Hasil rumusan lokakarya FO 2010 adalah  Pertama mendukung adanya standar kompetensi profesi komunikasi FO dan sertifikasi kompetensi, Ke-dua Bidang pengembangan SDM Kominfo menginginkan sertifikasi profesi, Ke-tiga  Semua pihak menyetujui dipakainya standar khusus Learning Center Telkom dan Ke-empat KemenKominfo sesuai dengan tupoksi akan memfasilitasi pengembangan standar kompetensi dan Pengembangan sarana DIKLAT ICT.

Jenis standar kompetensi berdasarkan PP 31 TAHUN 2006 yaitu : Pertama Standar Khusus dari Standar Perusahaan, Standar Jabatan dan Standar yang dikembangkan khusus,  Ke-dua standard Internasional dan Ke-tiga standard Model RMCS. SKKNI akan dibuat Peraturan Pemerintahnya, saat ini SKKNI landasannya adalah peraturan Menteri. Standar kompetensi kerja bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik dikembangkan mengacu pada Permenakertrans No. 21/MEN/2007 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor. KEP.161/Lattas/X/2008 tentang Tata Cara Penulisan  Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Atas dasar penetapan tersebut maka standar kompetensi Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik yang dikembangkan harus mengacu kepada Regional Model of Competency Standard (RMCS).
Kenapa perlu sertifikasi bidang komunikasi FO? :
  • Perlu Pengetahuan Dan Pemahaman Komunikasi FO Oleh Teknisi FO (Mendorong inovasi bidang komunikasi FO)
  • Masih adanya Ketidak-profesionalan Teknisi
  • Persyaratan Ikut Tender Pengerjaan
  • Memperkecil Biaya Asuransi (dikerjakan oleh Karyawan yangTersertifikasi)
  • Perlunya Kesamaan Kualitas Pengerjaan.
  • Keuntungan Sertifikasi FO :
Keuntungan Sertifikasi FO :
  • Teknisi Tersertifikasi Dipercaya Telah Mempunyai Kompetensi Dasar Dalam Komunikasi FO
  • Ada Jaminan Kualitas Kerja Bagi Pengguna Teknisi Tersertifikasi
  • Ada Jaminan Ketrampilan Bagi Pengguna Teknisi Tersertifikasi
Dalam Konvensi SKKNI Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik peserta dibagi dalam 2 (dua) kelompok kerja, yaitu : Kelompok 1 (satu) untuk membahas tentang Kelompok Kompetensi Umum dan Kelompok 2 (dua) membahas tentang Kelompok Kompetensi Inti, kemudian hasil pembahasan masing-masing kelompok, disampaikan dalam sidang pleno konvensi untuk mendapat konsensus dan persetujuan secara aklamasi dari peserta. Pada kesempatan ini kami mendapat tugas dalam Kelompok Kompetensi Inti, yang turut memberikan masukan-masukan dan koreksi terhadap isi unit kompetensi yang telah disusun agar fokus mengaju pada aturan sesuai dengan format yang telah ditetapkan pemerintah/Kemnakertrans, serta menyampaikan pengalaman-pengalaman dalam menyusun SKKNI bidang lainnya yang pernah kami ikuti sebelumnya. Pada kegiatan SKKNI ini kami juga mendapat dukungan dari peneliti senior Kemkominfo Dr. Udi Rusadi, MS, agar aktif mengawal acara sidang-sidang konvensi SKKNI yang sedang diikuti. Dalam konvensi selanjutnya materi SKKNI Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik dipercayakan kepada TIM Perumus SKKNI Bidang Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik untuk menyelesaikannya, sesuai koreksian dan masukan dalam sidang kelompok maupun dalam sidang pleno.

SKKNI Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik ini telah tersusun 25 unit kompetensi Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik yang meliputi Kelompok Kompetensi Umum terdiri 9 (sembilan) unit kompetensi,  Kelompok Kompetensi Inti terdiri 14 unit kompetensi dan Kelompok Kompetensi Khusus terdiri dari 2 (dua) unit kompetensi. Sebelum Konvensi SKKNI Bidang Keahlian Teknisi Fiber Optik dilaksanakan, telah dibentuk Komite SKKNI terdiri dari 16 orang anggota, dan membentuk TIM Penyusun SKKNI yang terdiri dari 18 Orang anggota, juga telah dilaksanakan Pra Konvensi SKKNI yang di hadiri oleh 39 orang peserta.

Rabu, 28 Desember 2011

Workshop Penataan PNS Kemenkominfo

Rumusan hasil Workshop Penataan PNS Kemenkominfo   :

1.    Workshop Penataan PNS Kemenkominfo adalah dalam rangka Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dilaksanakan pada hari Senin s/d Rabu, 5 s/d 7 Desember 2011 bertempat di Hotel LIDO, Sukabumi. Workshop dihadiri 88 orang peserta, yang terdiri dari pejabat Eselon III dan IV pengelola kepegawaian. Workshop dimulai dengan Laporan Panitia Penyelenggara, kemudian workshop dibuka Karo Kepegawaian Sri Cahaya Khoironi, kemudian dilanjutkan oleh presentasi Nara Sumber Asisten Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian PAN dan RB, dengan judul Kebijakan Moratorium Penerimaan calon PNS, setelah itu dilakukan diskusi dan tanya jawab. Keesokan harinya tgl 6 Desember presentasi Nara Sumber, Direktur Bidang Perencanaan Kepegawaian dan Formasi, Badan Kepegawaian Negara, dengan tema Penataan sistem Manajemen PNS. Selanjutnya adalah diskusi Kelompok tentang Analisis Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

2.    Workshop Penataan PNS Kemenkominfo dilaksanakan dengan maksud untuk melakukan Analisis Kebutuhan Pegawai melalui Analisis Jabatan dan AnaisisBeban Kerja, dengan tujuan untuk mendapatkan jumlah kebutuhan rill PNS perjabatan dari masing-masing satuan kerja.

3.  Tema Workshop adalah Dengan Penataan Pegawai, Kita Wujudkan Implementasi Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Kementerian Komunikasi an Informatika. Dasar hukum Workshop ini adalah Surat Edaran Sekjen Nomor : 15/SE/SJ/KOMINFO/09/2011 tenang Pengaturan Moratorium Penerimaan CPNS di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

4.    Data-data yang dibutuhkan dalam Workshop ini adalah :
§  Data Jumlah Pegawai Pegawai per 31 Desember Tahun 2011.
§  Data Pegawai Yang Berhenti/pension dan pindah instansi Tahun 2011
§  Hasil Analisis Jabatan Tahun 2011.
§  Hasil Analisis Kebutuhan Pegawai Tahun 2011

5.    Latar Belakang Penataan PNS adalah dalam rangka menjamin tersedianya jumlah pegawai negeri sipil yang tepat dalam memberikan pelayanan publik, dengan tujuan sebagai pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah dalam melakukan penataan Pegawai Negeri Sipil
 
6.    Ruang lingkup dalam tahap pertama diatur penataan aspek kuantitas pegawai negeri sipil yang ada sehingga diperoleh jumlah pegawai yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, sedangkan aspek kualitas, komposisi dan distribusi pegawai negeri sipil akan diatur dalam peraturan kepala badan kepegawaian negara lebih lanjut.

7.  Penataan PNS adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi organisasi menjadi kinerja nyata.
 
8.    Dalam pelaksanaan penataan PNS, Instansi Pusat dan Daerah wajib melakukan analisis jabatan yang menghasilkan informasi jabatan meliputi Uraian Jabatan, Syarat Jabatan, Peta Jabatan dan Kekuatan Pegawai.
 
9.    Langkah-Langkah Pelaksanaan Penataan PNS :
  • Menghitung kebutuhan pegawai dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Menganalisis kesenjangan antara profil PNS dengan syarat jabatan.
  • Menentukan Kategori Jumlah Pegawai pada Instansi Pusat dan Daerah dengan cara membandingkan antara hasil penghitungan kebutuhan pegawai setiap jabatan dengan jumlah pegawai yang ada, berupa kategori jumlah pegawai Kurang (K), Sesuai (S), dan Lebih (L).
  • Melakukan langkah-langkah tindak lanjut.

10.  Dasar Penghitungan Kebutuhan PNS adalah Peraturan Menpan & RB No.26 Tahun 2011 Tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Untuk Daerah, serta Peraturan Kepala BKN No.19 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil.
 
11.  Dalam diskusi Kelompok tentang Analisis Kebutuhan Pegawai, disusun jumlah pegawai dan nama-nama JFU (Jabatan Fungsional Umum). Jumlah JFU ditetapkan maximal 3 (tiga) orang pada tiap-tiap Eselon IV, di masing-masing Satker, Data jumlah pegawai dan nama-nama JFU ini yang selanjutnya disetujui dan ditandatangani oleh masing pejabat Eselon II yang bersangkutan, kemudian diserahkan kepada Biro Kepegawaian hari Senin, 12 Desember 2011.


Konvensi Updating Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Programmer Komputer

Rumusan hasil pembahasan Konvensi SKKNI Bidang Programmer Komputer:

1.  Konvensi Updating Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Programmer Komputer adalah dalam upaya membangun SDM yang kompeten dalam pekerjaan sebagai Programmer Komputer, dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Desember 2011 bertempat di Pusat TIK Nasional Jl. Kertamukti No. 9 Ciputat - Jakarta. Konvensi dihadiri sekitar 40 orang peserta, yang terdiri dari Kementerian Kominfo, BNSP, Kemnakertrans, praktisi TIK, Perguruan Tinggi, Industri, Lembaga Sertifikasi, SP Telematika dan Asosiasi. Konvensi dimulai dengan Laporan Panitia Penyelenggara, Bpk Hanif Husein, kemudian workshop dibuka Ka. Badan Litbang SDM diwakili oleh Kapuslitbang Literasi dan Profesi ibu Gaty Gayatri, kemudian dilanjutkan dengan ceramah Nara Sumber dari Kementerian Nakertrans Bapak Aris, setelah itu dilakukan diskusi dan tanya jawab serta pembagian kelompok kerja SKKNI Bidang Programmer Komputer.

2.    Kementerian Kominfo melalui Badan Litbang SDM telah berhasil memetakan 200 profesi bidang pekerjaan TIK untuk dapat dibuatkan SKKNI yang berkaitan dengan pekerjaan di bidang komunikasi dan informatika. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.   Dalam Konvensi SKKNI bidang Programmer Komputer ini telah tersusun 78 unit kompetensi bidang Programmer Komputer yang meliputi Kelompok Umum meliputi Keahlian Bidang Manajemen, Kelompok Inti Utama meliputi Kompetensi Pemrograman Umum, Kelompok Pilihan meliputi Kompetensi Pemrograman Basis Data, Kompetensi Pemrograman Web/Internet, Kompetensi Pemrograman Multi Media, Kompetensi Pemrograman Embeded Sistem (Control/Instrumentasi) dan Bidang Pengembangan Piranti Lunak. 

4.    Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Programmer Komputer, telah pernah dilakukan pra Konvensi sebelum Konvensi dilakukan. Akan tetapi dalam pra konvensi unit kompetensi Bidang Programmer Komputer disusun tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan Kementrian Nakertrans. Konvensi SKKNI sub. Bidang Programmer Komputer dilaksanakan dengan tujuan untuk menyusun sertifikasi Nasional pekerja di bidang Programmer Komputer, agar tenaga kerja di bidang Programmer Komputer memiliki sertifikat kompetensi dalam melakukan pekerjaannya, sehingga dapat bekerja secara profesional dan mendapat pengakuan dari stakehoder terkait atau pihak industri.

5.  Kedepan rencana SKKNI akan dibuat Peraturan Pemerintahnya, saat ini SKKNI landasannya adalah peraturan Menteri. Standar kompetensi kerja bidang Programmer Komputer dikembangkan mengacu pada Permenakertrans No. 21/MEN/2007 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor. KEP.161/Lattas/X/2008 tentang Tata Cara Penulisan  Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Atas dasar penetapan tersebut maka standar kompetensi bidang Programmer Komputer yang dikembangkan harus mengacu kepada Regional Model of Competency Standard (RMCS).

6.  Dalam Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Programmer Komputer ini peserta Konvensi dibagi dalam 2 (dua) kelompok kerja untuk membahas unit kompetensi Bidang Programmer Komputer yaitu Kelompok Satu tentang Program Umum, Basis Data dan Pengujian, sedangkan Kelompok Dua tentang Web, Multi Media dan Embeded Sistem, kemudian dilakukan sidang pleno SKKNI bidang  Programmer Komputer. Kesulitan dalam pelaksanaan SKKNI Bidang Programmer Komputer adalah karena waktu yang disediakan dalam Konvensi SKKNI bidang Programmer Komputer tidak tersedia dengan cukup untuk membahas 78 Unit Kompetensi Programmer Komputer yang disusun sebelumnya, oleh karena itu selanjutnya materi SKKNI Bidang Programmer Komputer dipercayakan kepada TIM Perumus SKKNI Bidang Programmer Komputer untuk menyelesaikannya.
.


VIDEO: Brutal, Puluhan Sepeda Diterjang Mobil

VIVAnews - Acara sepeda santai yang digelar 'Critical Mass' di Porto Alegre, Brasil, pada penghujung Februari 2011 kemarin, berubah jadi tragedi.

Puluhan pesepeda bergelimpangan di jalan akibat ulah pengendara mobil, Ricardo Jose Neis.

Saat itu sekitar 130 pesepeda tengah melintas di jalan raya. Mereka baru saja memulai aktivitas ramah lingkungan sesuai misi Critical Mass.

Saat tengah asyik bersepeda, tiba-tiba saja Neis yang mengendarai mobil VW-nya menerjang mereka dari belakang dengan kecepatan tinggi.

Puluhan pesepeda bergelimpangan di jalan akibat ulah pengendara mobil, Ricardo Jose Neis.

Sekitar 20 pesepeda jadi korban. Mereka terpental, bergelimpangan di jalan. Bahkan tidak sedikit di antara mereka tersangkut di kap mobil Neis berikut sepedanya. Para korban mengalami luka ringan maupun berat. Jerit tangis dan teriakan langsung membahana di jalan. Neis pun diamankan polisi.

Sekadar diketahui Critical Mass adalah sebuah acara bersepeda yang biasanya digelar pada hari Jumat terakhir setiap bulan, di lebih dari 300 kota di seluruh dunia.

Saksikan video brutal Neis di sini.

sumber : • VIVAnews http://dunia.vivanews.com/news/read/207196-video--brutal--puluhan-sepeda-diterjang-mobil


Video Tragedi Sepeda di Brazil