ABSTRAK
Judul Penelitian : Studi Kesiapan Pengelolaan Informasi Publik Pada
Lembaga Kemitraan Kominfo di Daerah
Bidang Prioritas : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program : Penelitian dan Pengembangan IPTEK
Satker : Puslitbang APTEL SKDI, Departemen Kominfo RI
Tahun Penelitian : 2010
Studi Pengelolaan Informasi Publik pada Lembaga Kemitraan Kominfo di Daerah bertujuan untuk mengidentifikasi kesiapan lembaga publik di daerah dalam melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dianggap paling dominan bagi lembaga publik dalam melaksanakan informasi publik. Pendekatan studi secara kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam terhadap informan-informan kunci pada lembaga publik tingkat Pemerintah Provinsi di 6 lokasi yaitu di Bandung (Jabar), Semarang (Jateng), Yogyakarta (D.I.Yogyakarta), Surabaya (Jatim), Denpasar (Bali) dan Mataram (NTB).
Temuan penelitian, antara lain, sangat bervariasi kasus yang diungkap dari tiap lokasi. Kesiapan badan publik tidak sama kemampuannya dan menyangkut kebijakan dari Pemerintah Provinsi pada 6 lokasi penelitian. Pemprov Jawa Barat telah mengeluarkan SK Gubernur untuk penetapan PPID pada semua SKPD. Sementara itu di Pemprov, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali dan NTB belum menetapkan PPID, masih berkoordinasi dengan SKPD yang terkait untuk melaksanakan UU KIP. Meskipun pada umumnya respon semua Pemprov sangat positif dan mendukung untuk melaksanakan UU KIP.
Sosialisasi materi UU KIP telah dilakukan oleh Dishub Kominfo/Dinas Kominfo pada semua SKPD. Baru terbatas pada pejabat yang mengelola informasi atau mempunyai tupoksi pelayanan informasi pada semua SKPD. Sedangkan staf belum mendapat sosialisasi. Tidak semua pengelola informasi telah memahami materi UU KIP. Sedangkan sarana dan prasarana untuk pelayanan informasi publik masih menggunakan yang lama, baik komputer maupun infrastruktur dan akses Internet.
Diklat atau pelatihan teknis untuk penyiapan SDM layanan informasi publik, masih belum diprogramkan. Sedangkan tempat atau desk informasi untuk pelayanan informasi publik masih menggunakan tempat yang lama dan belum dipersiapkan, kecuali yang telah ada Plaza Informasi. Kemudian persiapan mekanisme/pelayanan informasi publik masih memakai mekanisme yang lama, belum mengacu pada UU KIP. Untuk anggaran masih diprogramkan untuk tahun 2011. Tidak ada anggaran khusus.
Kata kunci : Informasi publik, badan publik, manajemen informasi.
Outline :
BAB I, Pendahuluan : 1. Latar Belakang, 2. Permasalahan, 3. Tujuan Penelitian, 4. Kegunaan Penelitian, 5. Kerangka Konsep dan Konseptualisasi, 6. Metode Penelitian. BAB II, Deskripsi Data Kualitatif Dan Lokasi Penelitian : 1. Data Kualitatif dan Lokasi, 2. Data Kuantitatif. BAB III, Analisis : 1. Respon Lembaga Publik Mulai Diberlakukan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, 2. Pemahaman Terhadap Materi UU Noomr 14 Tahun 2008 Tentang KIP, 3. Kebijakan Lembaga Publik Dalam Mempersiapkan Layanan, 4. Perangkat Keras/Lunak, 5. Sumber Daya Manusia yang Memahami Materi UU KIP, 6. Pendidikan/Diklat Khusus dan Desk Informasi, 7. Anggaran Khusus, 8. Faktor Dominan Dari Hambatan Dalam Pelaksanaan UU KIP dan Solusinya, 9. Saran-Saran Untuk Layanan Prima Informasi Publik. BAB IV, KESIMPULAN DAN REKOMENDASI, DAFTAR PUSTAKA. LAMPIRAN
Tujuan Penelitian :
1. Untuk mengevaluasi seberapa intenkah potensi pengelolaan informasi publik yang di lakukan oleh Badan layanan publik di berbagai daerah, 2. Untuk mengevaluasi dukungan sarana dan prasarana bagi Badan layanan publik di daerah dalam memberikan layanan informasi publik, 3. Untuk mengevaluasi hambatan yang dianggap paling dominan bagi Badan layanan publik di daerah, dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat
Lokasi Penelitian :
(1). Bandung, (2). Semarang, (3). Yokyakarta, (4). Surabaya, (5). Denpasar, (6). Mataram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar