Rabu, 28 Desember 2011

Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Periklanan

Rumusan hasil pembahasan Konvensi SKKNI Bidang Periklanan:


1.    Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Periklanan adalah dalam rangka pembahasan ruang lingkup kerja di industry periklanan dan materi pendidikan periklanan di lembaga pendidikan, dilaksanakan pada hari Kamis s/d Sabtu, 15 s/d 17 Desember 2011 bertempat di Hotel Grand Jaya Raya Cipayung Bogor. Konvensi dihadiri 24 orang peserta dari 80 peserta yang diundang, yang terdiri dari Kementerian Kominfo, BNSP, Kemnakertrans, Asosiasi Periklanan, Advertising Agency, Perguruan Tinggi dll. Konvensi dimulai dengan Laporan Panitia Penyelenggara, kemudian workshop dibuka Ka. Badan Libang SDM diwakili oleh Kapuslitbang Literasi dan Profesi, kemudian dilanjutkan oleh presentasi Nara Sumber dari Kementerian Nakertrans Bayu Prianto, dengan judul Penyusunan SKKNI, selanjutnya Nara Sumber darp praktisi periklanan, Drs Sunarto Prayitno, M.Si dengan judul makalah Paradigma Baru Dalam Bisnis Periklanan, setelah itu dilakukan diskusi dan tanya jawab serta pembagian kelompok kerja

2. Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sub. Bidang Periklanan dilaksanakan dengan tujuan untuk sertifikasi Nasional dan Internasional pekerja di bidang periklanan, agar tenaga kerja di bidang periklanan memiliki sertifikat kompetensi dalam melakukan pekerjaan, sehingga dapat bekerja secara profesional, yang didukung pengetahuan dan kemampuan di bidang periklanan. SKKNI merupakan komponen penting dalam kompetensi profesi seseorang dalam pekerjaanya.

3. SKKNI bidang periklanan merupakan komponen penting dalam pembangunan bangsa, mempengaruhi ekonomi dan pembangunan bangsa, serta perluasan pasar barang dan jasa, karena dari pesan iklan barang dan jasa, dapat digunakan pemakai/pengguna/konsumen untuk mengambil keputusan terhadap barang dan jasa yang diiklankan tersebut untuk digunakan atau tidak. Dengan adanya SKKNI bidang Periklanan pekerja periklanan memiliki profesionalisme dalam bekerja dan diakui internasional, sehingga dapat bekerja lintas negara, karena telah memiliki sertifikat yang berbasis kompetensi yang sesuai standar nasional dan internasional melalui SKKNI

4.    Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.    Dengan dikuasainya standar kompetensi tersebut oleh seseorang, maka yang bersangkutan akan mampu :
§  bagaimana mengerjakan suatu tugas atau pekerjaan.
§  bagaimana mengorganisasikannya agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan
§  apa yang harus dilakukan bilamana terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula
§  bagaimana menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda.
§  bagaimana menyesuaikan kemampuan yang dimiliki bila bekerja pada kondisi dan lingkungan yang berbeda

6.    Standar kompetensi kerja bidang Periklanan dikembangkan mengacu pada Permenakertrans No. 21/MEN/2007 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor. KEP.161/Lattas/X/2008 tentang Tata Cara Penulisan  Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Atas dasar penetapan tersebut maka standar kompetensi bidang Periklanan yang dikembangkan harus mengacu kepada Regional Model of Competency Standard (RMCS)
 
7.    Prinsip yang harus dipenuhi dalam penyusunan standar dengan model RMCS :
·        Fokus kepada kebutuhan dunia usaha/dunia industri.
·        Kompatibilitas
·        Fleksibilitas
·        Keterukuran
·        Ketelusuran
·        Transferlibilitas

8.  Standar Kompetensi dibutuhkan oleh beberapa lembaga / institusi yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sesuai dengan kebutuhan masing- masing :
1)   Untuk institusi pendidikan dan pelatihan
a.   Memberikan informasi untuk pengembangan program dan kurikulum
b.   Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan penilaian, sertifikasi
2)   Untuk dunia usaha / industri dan penggunaan tenaga kerja
a.   Membantu dalam rekruitmen
b.   Membantu penilaian unjuk kerja
c.   Membantu dalam menyusun uraian jabatan
d.   Untuk mengembangkan program pelatihan yang spesifik berdasar kebutuhan dunia usaha / industri
3)   Untuk institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi
a.   Sebagai acuan dalam merumuskan paket-paket program sertifikasi sesuai dengan kulifikasi dan levelnya.
b.   Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan penilaian dan sertifikasi 

9.  Dalam Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Periklanan ini peserta Konvensi dibagi dalam 4 (empat) kelompok kerja yaitu Pertama Kelompok Account Planning, Kedua Kelompok Account Service, Ketiga Kelompok Kreatif dan Keempat Kelompok Media, dalam hal Konvensi ini kami masuk dalam Tim Kelompok Kreatif, yang bekerja dan berdiskusi menyusun materi SKKNI Periklanan sampai jam 23.00 WIB selama dua malam. 

10. Anggota Kelompok Kreatif adalah Soni Gumilang dari Advertising Agency, Riadi Fitri dari Kemkominfo, Suryono Kemkominfo, Genep dari Advertising Agency, Leonita K. Syarief dari Universitas Paramadina, dan Bambang Dwi Prasetyo dari Universitas Brawijaya. Dalam kerja dan diskusi Kelompok Kreatif ini dapat menemukan dan memperoleh 30 macam kegiatan pekerjaan kreatif di bidang periklanan, dalam kesempatan konvensi kali ini hanya tersusun 6 (enam) nama SKKNI pekerjaan kreatif bidang periklanan yaitu : Pertama Merencanakan Strategi Kreatif, Kedua Membuat Desain Iklan, Ketiga Memilih Elemen Komunikasi Pemasaran, Keempat Menyusun Pesan Iklan Secara Verbal, Kelima Mempresentasikan Ide Kreatif dan Keenam Merencanakan Eksekusi Iklan.

11. Kelompok Account Planning dapat menyusun 5 (lima) SKKNI, Kelompok Account Service Planning dapat menyusun 5 (lima) SKKNI, dan Kelompok Media dapat menyusun 9 (sembilan) SKKNI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

VIDEO: Brutal, Puluhan Sepeda Diterjang Mobil

VIVAnews - Acara sepeda santai yang digelar 'Critical Mass' di Porto Alegre, Brasil, pada penghujung Februari 2011 kemarin, berubah jadi tragedi.

Puluhan pesepeda bergelimpangan di jalan akibat ulah pengendara mobil, Ricardo Jose Neis.

Saat itu sekitar 130 pesepeda tengah melintas di jalan raya. Mereka baru saja memulai aktivitas ramah lingkungan sesuai misi Critical Mass.

Saat tengah asyik bersepeda, tiba-tiba saja Neis yang mengendarai mobil VW-nya menerjang mereka dari belakang dengan kecepatan tinggi.

Puluhan pesepeda bergelimpangan di jalan akibat ulah pengendara mobil, Ricardo Jose Neis.

Sekitar 20 pesepeda jadi korban. Mereka terpental, bergelimpangan di jalan. Bahkan tidak sedikit di antara mereka tersangkut di kap mobil Neis berikut sepedanya. Para korban mengalami luka ringan maupun berat. Jerit tangis dan teriakan langsung membahana di jalan. Neis pun diamankan polisi.

Sekadar diketahui Critical Mass adalah sebuah acara bersepeda yang biasanya digelar pada hari Jumat terakhir setiap bulan, di lebih dari 300 kota di seluruh dunia.

Saksikan video brutal Neis di sini.

sumber : • VIVAnews http://dunia.vivanews.com/news/read/207196-video--brutal--puluhan-sepeda-diterjang-mobil


Video Tragedi Sepeda di Brazil